Lompat ke isi utama

Berita

MENJAGA KONSISTENSI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, BAWASLU MOJOKERTO HADIRI BIMTEK PENGISIAN SELF ASSESSMENT QUESTIONNAIRE (SAQ)

#

Banyuwangi, Jawa Timur - Usaha untuk meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Bawaslu se-Jawa Timur terus berkembang. Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati, menyatakan bahwa keterbukaan informasi di Bawaslu Kabupaten/Kota semakin membaik dari waktu ke waktu.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Endah saat membuka acara Rapat Sosialisasi Instrumen Monev dan Bimbingan Teknis Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu Kabupaten/Kota tahun 2024, yang diadakan pada 6-7 Juni 2024 di Banyuwangi.

“Kalau bicara keterbukaan informasi, alhamdulillah kita semua dari masa ke masa semakin membaik. Ini bisa menjadi beban dan bisa menjadi motivasi. Kepercayaan publik ada di kita. Memberikan informasi sekaligus edukasi kepada masyarakat” ujarnya.

Endah juga mendorong Koordinator Divisi yang mengelola data informasi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk berkomitmen terhadap keterbukaan informasi.

“Saya juga meminta komisioner yang mengampu Datin (Data dan Informasi) untuk benar-benar komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi. Komitmen itulah nanti yang akan membuat perubahan yang lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, tim Pusdatin Bawaslu RI, Sahat Erwin Gamayel, yang hadir untuk memberikan materi dan pendampingan pengisian SAQ, menyatakan bahwa pihaknya ingin mengetahui sejauh mana KIP telah diterapkan di Bawaslu se-Indonesia.

“Kami juga akan menilai dan memberikan rekomendasi tentang KIP di tingkat Kabupaten/Kota. Monitoring ini sudah terjadwal dan sudah kami sosialisasikan,” ujarnya.

Gamayel berharap bahwa Bawaslu se-Jawa Timur dapat meraih predikat informatif.

“Silakan isi 39 pertanyaan yang ada. Semoga 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur bisa mendapatkan predikat informatif,” pungkasnya.

penulis : vap