Minggu Pertama Coklit, Bawaslu Supervisi Panwascam
|
MOJOKERTO | Minggu awal tahapan pemutakhiran data pemilih, Bawaslu Kabupaten Mojokerto melakukan supervisi ke 18 kecamatan. Upaya ceks and receks dalam pengawasan dan pengisian alat kerja pengawasan (AKP) bagi jajaran pengawasan ad hoc penting dipastikan agar tidak ada prosedur teknis yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Menurut Afidadusalikha, Kordiv. Pengawasan Bawaslu Kabupaten Mojokerto, supervisi dilakukan oleh semua komponen pengawas ditingkat kebupaten, baik komisioner maupun seketariat. "Saya minta untuk turun semua, melakukan ceks jajaran pengawas kita" Ungkapnya.
Lebih lanjut, alumni Pasca Sarjana UIN Surabaya ini menambahkan, bahwa supervisi ini dilakukan demi memastikan pola pengawasan dan potensi dugaan pelanggaran dapat diinventarisasi kedalam alat kerja pengawasan. "Proses administrasi ini yang akan menjadi modal pelaporan berkala dan berjenjang, mulai dari PKD kepada Panwascam, dan ke kita (Bawaslu, Red.) dalam tiap periode laporan" Tegas Afida.
Selain berkaitan dengan laporan periodik, Afida juga ingin memastikan apakah semua element yang menjadi petugas teknis sudah mematuhi protokol kesehatan. "Karena kalau tidak patuh, bisa jadi temuan administrasi itu" Pungkas mantan anggota KPU Mojokerto ini.
Kegiatan supervisi ini dilakukan dalam 5 (lima) tim yang menyebar 18 Kecamatan, masing-masing komisioner menjadi ketua yang membawahi tim seketariat. Adapun kegiatan turun lapangan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, mulai 22 - 23 Juli 2020. (AFA)
Tag
Berita