Lompat ke isi utama

Berita

Mulai Pencatutan Dan Indikasi Ganda, Temuan Bawaslu Dalam Dukungan Dpd

MOJOKERTO - Pengawasan tahapan vermin dalam pencalonan perseorangan anggota DPD di kabupaten Mojokerto menemukan sejumlah potensi dukungan yang tidak memenuhi syarat. Hal itu diketahui setelah Bawaslu Kabupaten Mojokerto melakukan analisis dan pencermatan melalui Sipol. Pencermatan difokuskan tethadap beberapa hal seperti status pekerjaan pendukung yang dilarang sperti TNI, POLRI, ASN ataupun penyelenggara Pemilu. Selain itu Bawaslu juga menganalisis adanya dugaan data ganda dalam dukungan DPD.

"Jadi temen-temen staf kita intruksikan untuk mengunduh data pendukung dari Silon, ditabulasi dalam bentuk excell, trus data tersebut kita analisis, hasilnya kita sampaikan pada KPU" statemen Ahmad Bashori penanggung jawab pengawasan pencalonan DPD Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

Hasil dari pengawasan menemukan data potensi ganda sejumlah 148 dukungan, baik ganda internal maupun eksternal. Temuan tersebut dihasilkan dari analisis data excell dukungan dengan menyandingkan beberapa elemen data yang ada dalam dukungan tersebut, misalnya NIK, Nama dan alamat. Selain itu terdapat temuan pencatutan dukungan. Yang mengagetkan korban pencatutan merupakan staf Bawaslu Kabupaten Mojokerto yang kebetulan juga ditunjuk sebagai ketua tim fasilitasi pengawasan pencalonan DPD.

"Saat melakukan analisis, saya coba cari data saya dan ternyata ada. Rupanya data saya dicatut oleh salah satu dosen saya yang kebetulan juga nyalon DPD", ujar Mustiko staf Hukum Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

Temuan hasil pengawasan tersebut kemudian disampaikan ke KPU Kabupaten Mojokerto melalui surat nomor 018 dan diterima langsung oleh divisi teknis penyelenggaran KPU Kabupaten Mojokerto Ahmad Arif, SE. Sebagaimana jadwal tahapan pencalonan DPD, KPU Kabupaten Mojokerto melalukan verifikasi administrasi dukungan calon DPD yang diunggah di SILON mulai 9 - 22 Januari 2023. (AFD)

Tag
Berita