Lompat ke isi utama

Berita

Penyandang Disabilitas Mojokerto Hadiri Sosialisasi Bawaslu RI

MOJOKERTO - Bulan Desember merupakan hari peringatan Disabilitas Internasional, tepatnya 3 Desember seluruh masyarakat Internasional memperingati dan menggaungkan dukungan dan perlindungan bagi penyandang Disabilitas. Tak ketinggalan Bawaslu RI juga melakukan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi penyandang Disabilitas yang bertempat di Waroeng Ngelencer Pandaan, Sabtu (10/12/2022).

Sekitar seratusan orang penyandang Disabilitas dihadirkan dari beberapa wilayah yaitu Pasuruan, Kota Pasuruan, Mojokerto, Lamongan, Kabupaten Kediri dan Kota Batu. Baik penyandang disabilitas tuna daksa, tuna rungu dan tuna wicara, serta tuna netra. Adapun Mojokerto mengirimkan sebanyak dua orang, satu diantaranya tuna rungu dan tuna wicara, sementara dua lainnya terpaksa memakai kursi roda karena mengalami kelumpuhan kaki.

Afidatusholikha, Koordiv. P2H Bawaslu Kabupaten Mojokerto yang turut hadir mendampingi menceritakan bahwa ketiga penyandang Disabilitas yang diajaknya merupakan Mahasiswa di Perguruan Tinggi di Mojokerto, bahkan salah satunya telah lulus dari STIKOM Surabaya.

"Luar biasa sekali, dengan keterbatasannya mereka tetap bersemangat menempuh pendidikan hingga ke Perguruan tinggi. Ini harus diapresiasi dengan sering melibatkan mereka dalam kegiatan yang memberi akses pemahaman terkait Pemilu. Seiring dengan spirit kita merealisasikan Pemilu yang inklusif, yang bisa mengakomodir semua kebutuhan termasuk penyandang disabilitas terkait ke-Pemiluan", tutur Afidah.

Wanita berzodiak Sagitarius ini juga menjelaskan bahwa kehadiran mereka di acara Bawaslu RI itu dalam rangka memberi pencerahan terkait Pemilu yang aksesibel bagi penyandang Disabilitas. Misalnya, KPU harus memastikan TPS yang aksesibel, penyediaan tempkate surat suara bagi penyaandang tuna netra, pemutakhiran pemilih yang mendata secara khusus jenis disabilitas yang disandang pemilih dan sebagainya.

"Prinsipnya, Bawaslu juga harus ikut memastikan dengan keadaan mereka yang berkebutuhan khusus, tidak ada hak-hak yang terkurangi sebagaimana pemilih normal lainnya", pungkas Afidah. (AFD)

Tag
Berita