Bawaslu Kabupaten Mojokerto Gelar Sosialisasi Partisipatif: Menjaga Netralitas Kepala Desa dalam Pilkada 2024
|
Mojokerto, Jawa Timur – Bawaslu Kabupaten Mojokerto mengadakan sosialisasi partisipatif gelombang pertama dengan tema Netralitas Kepala Desa/Lurah dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Acara yang digelar di Hotel Vanda Gardenia, Trawas ini diikuti oleh Camat dan Kepala Desa dari sembilan kecamatan, yakni Trawas, Pacet, Gondang, Ngoro, Pungging, Mojosari, Kutorejo, Dlanggu, dan Jatirejo.
Sosialisasi ini diadakan sebagai langkah preventif untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta kepala desa dan lurah selama pemilihan berlangsung. Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal dalam sambutannya menyampaikan.
“Sahabat-sahabat Kepala Desa dan Camat kami undang di sini juga sebagai bentuk pencegahan terjadinya tindak pelanggaran yang diakibatkan oleh Kepala Desa dan Camat terkait netralitas ASN dan Kepala Desa di Mojokerto ini. Karena akan ada informasi penting yang disampaikan oleh narasumber” ungkap dody, Rabu (3/10/2024).
IPTU Bambang Sunandar, perwakilan dari Polres Mojokerto, memaparkan tentang potensi pelanggaran tindak pidana yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi para peserta untuk menghindari tindakan yang melanggar hukum selama masa pemilihan berlangsung.
Sementara itu, Hindun Harahap dari Kejaksaan Negeri Mojokerto sebagai narasumber kedua, menjelaskan peran kejaksaan dalam penanganan perkara terkait pemilihan kepala daerah.
"Kejaksaan memiliki peran penting dalam pola penanganan perkara, khususnya dalam koordinasi antara jaksa dan penyidik selama proses penyelesaian kasus yang mungkin timbul selama pemilihan," jelasnya.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Mojokerto berharap para Camat dan Kepala Desa di wilayahnya dapat menjaga netralitas, serta mematuhi aturan yang berlaku dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa proses demokrasi berlangsung dengan adil dan bersih, tanpa adanya campur tangan dari pihak yang seharusnya netral.
foto : maf
penulis : vap