Bawaslu Mojokerto dan Kemenag Teken MoU Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
|
Mojokerto, Jawa Timur - Bawaslu Kabupaten Mojokerto melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Peningkatan Pengawasan Partisipatif serta Pendidikan Politik dan Demokrasi dalam Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jaringan pengawasan partisipatif sekaligus meningkatkan literasi politik masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, menyampaikan apresiasinya kepada Kemenag atas kerja sama yang terjalin. Ia menegaskan bahwa pengawasan partisipatif bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Terima kasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto yang telah bersinergi bersama Bawaslu. Pengawasan partisipatif ini tidak bisa hanya dilakukan oleh kami, tetapi memerlukan peran aktif masyarakat. Setiap tahapan pemilu, masyarakat memiliki hak dan kesempatan untuk melaporkan dugaan pelanggaran,” ungkap Dody, Rabu (30/7/25).
Dody juga menambahkan bahwa Bawaslu sebelumnya telah menjalin komunikasi serupa dengan Dinas Pendidikan, sebagai upaya mensosialisasikan pengawasan pemilu yang melibatkan masyarakat luas. Menurutnya, koordinasi yang terbangun dengan Kemenag diharapkan dapat berjalan berkesinambungan, baik saat ada tahapan pemilu maupun di luar tahapan.
“Koordinasi ini harus terus berjalan. Apalagi dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan pemilu lokal dan nasional, dinamika politik akan semakin kompleks, sehingga pengawasan partisipatif menjadi sangat penting,” imbuhnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, Muttakin, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menekankan bahwa pemilih terbesar saat ini adalah generasi milenial dan Gen Z, kelompok yang erat kaitannya dengan lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag.
“MoU ini menjadi pintu masuk bagi Bawaslu untuk menyebarkan edukasi tentang pengawasan pemilu. Kami berharap setiap sosialisasi yang dilakukan Bawaslu dapat terus berkomunikasi dengan Kemenag, terutama untuk kegiatan di madrasah aliyah dan pondok pesantren,” ujar Muttakin.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan pengawasan partisipatif dapat semakin mengakar di semua lapisan masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan agama, sehingga tercipta pemilu yang berintegritas dan demokratis di Kabupaten Mojokerto.
penulis : vap