Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mojokerto Evaluasi Permasalahan Rekapitulasi Suara Dalam Diskusi Mingguan

Bawaslu Mojokerto

 

Mojokerto, Jawa Timur - Bawaslu Kabupaten Mojokerto kembali melaksanakan diskusi rutin mingguan. Tema diskusi kali ini mengupas secara mendalam proses perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara pada Pemilu 2024, dengan fokus pada permasalahan yang terjadi di Kecamatan Trowulan.

Diskusi dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fachrudin, sekaligus sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi. Dalam pemaparannya, Aris mengulas salah satu kasus yang mencuat, yaitu laporan dugaan pengurangan suara yang dilayangkan oleh seorang calon legislatif. Dugaan tersebut memicu rekomendasi untuk dilakukan perhitungan suara ulang.

“Dari hasil perhitungan suara ulang di tingkat kecamatan, ditemukan selisih yang cukup signifikan pada suara caleg pelapor. Hal ini menjadi dasar bagi caleg tersebut untuk melaporkan dugaan tindak pidana pemilu ke Bawaslu,” jelas Aris, Senin (28/7/25).

Namun, berdasarkan ketentuan yang berlaku, sanksi dalam kasus tersebut hanya dapat dikenakan kepada pihak penyelenggara di tingkat PPK atau Panwascam, KPU Kabupaten, maupun Bawaslu Kabupaten, bukan kepada penyelenggara di tingkat TPS maupun desa.

Permasalahan lain yang turut menjadi sorotan dalam diskusi adalah terkait tahapan pemungutan suara, khususnya kekurangan surat suara yang berimbas pada proses rekapitulasi. Kondisi ini menyebabkan adanya selisih dalam jumlah surat suara di berbagai tingkatan, baik untuk pemilihan presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota.

Bawaslu Mojokerto

 

Aris menambahkan, idealnya permasalahan dalam perhitungan suara dapat diselesaikan di tingkat kecamatan. Namun, kenyataannya sejumlah persoalan justru harus diselesaikan hingga tingkat kabupaten.

“Dalam setiap tahapan perhitungan suara, masalah di setiap tingkatan selalu berbeda-beda. Oleh karena itu, perlu ada format antisipasi bagi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyelesaikan persoalan yang muncul di tingkat TPS maupun kecamatan,” ungkapnya.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan yang diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat pengawasan dan penanganan pelanggaran pada pemilu mendatang.

penulis : vap