Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mojokerto Gelar Sosialisasi Partisipatif Netralitas Kepala Desa Dalam Rangka Menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024 (gelombang II)

#

Mojokerto, Jawa Timur - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto mengadakan kegiatan Sosialisasi Partisipatif Netralitas Kepala Desa dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 (gelombang II). Acara tersebut diselenggarakan di hotel Aston Mojokerto di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Sosialisasi ini bertujuan untuk meminimalisir potensi pelanggaran kampanye, terutama terkait keterlibatan kepala desa dalam mendukung salah satu pasangan calon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kepala desa tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan kampanye. 

“Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran kampanye oleh kepala desa. Larangan tersebut didasarkan pada Pasal 70 dan 71 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” ungkap Dody dalam sambutannya, Rabu (9/10/2024).

Ia menambahkan, pejabat negara, pejabat daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/POLRI, dan kepala desa dilarang keras membuat keputusan atau tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon dalam Pilkada. Hal ini diatur secara jelas dalam undang-undang untuk menjaga netralitas aparatur pemerintah.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli, yang turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan kondusivitas selama proses Pemilu.

"Harapan kita bersama adalah agar Pilkada Jawa Timur dapat berjalan dengan aman dan damai, serta menghasilkan pemimpin yang baik, baik di mata Tuhan maupun di mata manusia," ujar Akhmad Jazuli.

#

Pjs Bupati juga mengajak para kepala desa untuk menjalankan tugas mereka dengan niat ibadah, serta bekerja keras dengan niat yang baik. Menurutnya, netralitas para kepala desa sangat diperlukan oleh masyarakat, terutama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung.

"Kita semua dihadapkan pada berbagai tantangan, tetapi dengan kesabaran dan ikhtiar kepada Allah SWT, saya yakin kita mampu bersikap netral dan menjadi teladan bagi masyarakat," tambahnya.

Selain menekankan netralitas, Akhmad Jazuli juga mengingatkan para kepala desa dan camat untuk segera menyelesaikan permasalahan politik yang muncul, meski hanya berskala kecil, sebelum permasalahan tersebut berkembang menjadi lebih besar. Ia juga mengimbau mereka untuk memahami dinamika politik yang terjadi, tanpa ikut terlibat dalam politik praktis, karena kewajiban mereka untuk bersikap netral sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh kepala desa beserta camat dari sembilan kecamatan di Kabupaten Mojokerto, yakni Kecamatan Bangsal, Puri, Sooko, Trowulan, Jetis, Gedeg, Kemlagi, Dawarblandong, dan Mojoanyar.

penulis : vap