Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mojokerto Lakukan Verifikasi Ijazah Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto di Universitas Brawijaya

#

Kota Malang, Jawa Timur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto melaksanakan verifikasi faktual keabsahan ijazah dari Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto di Universitas Brawijaya, Malang. Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan keaslian ijazah milik Bakal Calon Bupati Ikfina Rahmawati dan Bakal Calon Wakil Bupati M. Rizal Octovian.


Ketua Bawaslu Mojokerto, Dody Faizal, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar dan hasilnya menyatakan bahwa ijazah kedua bakal calon tersebut valid. 


“Ya, valid. Kedua nama tersebut setelah kami periksa keabsahannya memang betul pernah menempuh pendidikan di Universitas Brawijaya,” ujar Dody setelah melakukan verifikasi di gedung Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (13/9/2024). 


Proses verifikasi ini dilakukan sebagai salah satu bagian dari tahapan pemilihan kepala daerah untuk memastikan bahwa para bakal calon telah memenuhi syarat administratif secara legal. Verifikasi langsung ini menjadi penegasan bahwa semua calon pemimpin daerah harus mengikuti prosedur yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

#


Savitri Rindyana, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mojokerto, menambahkan bahwa langkah ini penting agar tidak hanya mengandalkan hasil verifikasi dari pihak lain. 


"Kita sebagai pengawas tidak hanya menerima hasil verifikasi dari penyelenggara sebelah, tapi juga memastikan sendiri bahwa setiap tahapan dijalankan dengan tepat," tegas Savitri.


Verifikasi faktual keabsahan ijazah merupakan salah satu bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga kredibilitas dan integritas proses pemilu di Kabupaten Mojokerto. Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu memastikan setiap tahapan telah dilaksanakan sesuai aturan dan tidak ada ruang bagi manipulasi atau pemalsuan data.

penulis : vap