Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Puncak Kampanye, Bawaslu Mojokerto Perkuat Kapasitas Panwascam Hadapi Sengketa Antar Peserta

#

Mojokerto, Jawa Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat kerja teknis dengan tema Penguatan Kapasitas Panitia Pengawas Kecamatan Dalam Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan Pada Tahapan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh jajaran pengawas pemilihan di tingkat kecamatan. Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai penanganan sengketa antar peserta pemilihan yang mungkin terjadi di daerah.

Dalam sambutannya, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Agastya Yoga Rinaldhy, menekankan pentingnya mengikuti kegiatan ini dengan penuh khidmat dan keseriusan.

"Kegiatan ini bersifat penting, khususnya terkait penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan, yang bisa saja terjadi di wilayah Bapak Ibu. Acara seperti ini akan terus kita laksanakan karena masih ada anggaran untuk menunjang peningkatan kapasitas di kecamatan," ujarnya. Ia juga mengingatkan agar anggaran yang ada dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Savitri Rindyana, selaku Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa, akan menyampaikan secara detail tentang jenis-jenis sengketa pemilihan yang mungkin muncul. 

"Ada dua jenis sengketa, yaitu sengketa pemilihan dan sengketa antar peserta pemilihan. Kami juga menghadirkan narasumber eksternal, serta akan ada simulasi dan diskusi terkait pengisian formulir-formulir yang diperlukan, seperti PSP-19 hingga PSP-22," terangnya. 

panwascam se-mojokerto

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal,. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya menjaga kesehatan dan fokus selama menghadapi proses pengawasan pemilihan.

"Sengketa ini bukan pelanggaran, tetapi sesuai dengan tagline Bawaslu, kita menerima segala aduan dari masyarakat maupun peserta pemilihan," katanya, Jum'at (4/10/2024)

Ia juga mengingatkan bahwa yang berhak menerima permohonan PSAP adalah minimal jajaran kecamatan hingga ke tingkat yang lebih tinggi. 

"Tetap lakukan patroli pengawasan agar semuanya bisa terawasi dengan baik," tambahnya sebelum resmi membuka acara.

Dengan adanya rakernis ini, diharapkan pengawas pemilihan di Kabupaten Mojokerto dapat lebih siap menghadapi potensi sengketa yang mungkin terjadi selama proses pemilihan, serta dapat menjalankan tugas pengawasan dengan lebih efektif dan transparan.

foto : maf

penulis : sm

editor : vap