Pastikan Langsung Keabsahan Data Pemilih, Bawaslu Kabupaten Mojokerto Lakukan Uji Petik di Wilayah Kecamatan Trowulan
|
Mojokerto, Jawa Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan uji petik pengawasan data pemilih di Kecamatan Trowulan pada Jumat, 24 Oktober 2025. Kegiatan ini difokuskan di empat desa, yakni Desa Jambuwok, Desa Trowulan, Desa Wonorejo, dan Desa Pakis.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari tugas Bawaslu dalam mengawasi proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada masa non-tahapan, guna memastikan keakuratan data pasca Pemilu serentak 2024.
Uji petik ini dipimpin langsung oleh Komisioner Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Deni Mustopa, yang turun ke lapangan bersama jajaran staf sekretariat.
Deni Mustopa menjelaskan bahwa pengawasan ini krusial untuk menjaga validitas data pemilih. Menurutnya, di masa jeda antar pemilu, banyak terjadi perubahan data kependudukan yang harus diverifikasi secara faktual.
"Fokus kami hari ini adalah melakukan uji petik di empat desa di Trowulan untuk memverifikasi data pemilih yang berpotensi mengalami perubahan," ujar Deni.
Ia menambahkan, Bawaslu akan mengecek secara langsung keabsahan data, terutama terkait data pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih baru atau pemula, data pemilih yang pindah domisili (pindah masuk/keluar), serta data pemilih yang mengalami alih status, misalnya dari sipil ke TNI/Polri atau sebaliknya.
"Dengan turun langsung, kami ingin memastikan data pemilih di Kabupaten Mojokerto tetap terjaga, akurat, dan mutakhir, sehingga hak pilih warga negara dapat terjamin pada perhelatan demokrasi berikutnya," pungkasnya.
penulis : mys
editor : vap
foto : kp