Lompat ke isi utama

Berita

Reboan Sharing Session: Bawaslu Bahas Sengketa Proses Pemilu 2024

#

 

Mojokerto, Jawa Timur - Bawaslu mengikuti kegiatan Reboan Sharing Session yang mengangkat tema “Sengketa Proses pada Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024”, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur, serta perwakilan dari Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku.

Hadir sebagai narasumber, Samsun Nilow, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Maluku, serta Iwan Sunaryo, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Malang. Diskusi dipandu oleh Savitri Rindiana, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Mojokerto, yang bertindak sebagai moderator.

Dalam forum tersebut, narasumber memaparkan pengalaman dan praktik penanganan sengketa proses pemilu melalui studi kasus, yakni Sengketa PAN dengan KPU Kota Tual dan Sengketa PAN dengan KPU Kota Malang. Pembahasan difokuskan pada kerangka regulasi, mekanisme penyelesaian sengketa, serta dinamika yang muncul dalam implementasi di lapangan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu, khususnya dalam memahami aspek hukum dan tata cara penyelesaian sengketa proses. Diskusi interaktif yang berlangsung memberikan ruang bagi peserta untuk bertukar pandangan, pengalaman, serta strategi dalam menghadapi potensi sengketa pada tahapan pemilu.

Melalui Reboan Sharing Session, Bawaslu terus mendorong peningkatan profesionalitas dan kompetensi pengawas pemilu agar mampu menjalankan fungsi pengawasan dan penyelesaian sengketa secara efektif, akuntabel, dan berintegritas.

penulis : vap