Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Mojokerto Identifikasi 12 Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Lima Isu Dianggap Paling Vital

#

Mojokerto, Jawa Timur - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto telah memetakan 12 potensi kerawanan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, yang diidentifikasi dari 61 indikator. Dari 12 potensi tersebut, lima isu dianggap paling rawan terjadi dan membutuhkan perhatian khusus. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal saat Peluncuran dan Sosialisasi Pemetaan Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Kabupaten Mojokerto yang berlangsung di Aston Mojokerto Hotel & Conference pada Selasa, (20/8/2024).

Lima isu yang paling rawan tersebut adalah ketidaknetralan penyelenggara negara dan penyelenggara pilkada, ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), gugatan hasil pilkada, serta kemungkinan terjadinya penghitungan suara ulang.

“Guna mencegah lima isu tersebut, Bawaslu melakukan imbauan serta strategi pengawasan kepada pihak-pihak terkait,” ujar Dody Faizal.

Pemetaan kerawanan ini dilakukan berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang mencakup empat dimensi utama: Sosial-Politik, Penyelenggaraan Pemilu, Kontestasi, dan Partisipasi. Setiap dimensi ini memiliki indikator yang mengidentifikasi potensi pelanggaran dalam berbagai aspek pemilu.

Pada dimensi sosial-politik, ancaman kekerasan yang berbau SARA dan intimidasi terhadap peserta atau penyelenggara pemilu menjadi perhatian utama. Selain itu, ketidaknetralan ASN/TNI/Polri dan penyalahgunaan anggaran juga menjadi titik rawan pada sub-dimensi Penyelenggara Negara.

Dalam konteks Penyelenggaraan Pemilu, potensi pelanggaran yang diidentifikasi meliputi pemilih yang tidak terdaftar, pemilih ganda, dan penggelembungan data. Selain itu, indikasi pelanggaran lainnya mencakup kampanye di luar jadwal, materi kampanye hoaks, politik uang, serta TPS tanpa pengawas.

Pada dimensi kontestasi, potensi kerawanan terlihat dari mobilisasi pemilih secara tidak sah dan penghalangan pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara pada dimensi partisipasi, kerawanan terlihat dari laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti serta adanya penolakan terhadap pemilu.

#

Bawaslu Kabupaten Mojokerto telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi 12 indikator kerawanan ini, dengan fokus utama pada lima isu pelanggaran paling vital.

"Fokusnya adalah membuat imbauan pada setiap tahapan maupun sub-tahapan yang berjalan dalam pilkada," jelas Dody.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kerawanan dan memastikan bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Mojokerto berjalan dengan lancar, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

penulis : vap