Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima Serah Terima Kunci Gedung Kantor Hibah Bawaslu RI
|
Mojokerto, Jawa Timur – Bawaslu Kabupaten Mojokerto menerima serah terima kunci gedung kantor dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Rabu (7/10/2026). Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu Kabupaten Mojokerto.
Serah terima kunci berlangsung di depan gedung kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mojokerto setelah proses pengurusan berkas. Kunci gedung diterima oleh Dita Mustika, Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Kabupaten Mojokerto, dari pihak Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Gedung kantor yang berlokasi di Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, tersebut merupakan aset hibah dari Bawaslu Republik Indonesia. Sebelumnya, aset tersebut merupakan hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bawaslu RI, yang selanjutnya diteruskan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Penyerahan gedung ini menjadi langkah penting bagi Bawaslu Kabupaten Mojokerto dalam mendukung kebutuhan sarana dan prasarana kelembagaan. Pasalnya, gedung kantor yang saat ini digunakan Bawaslu Kabupaten Mojokerto masih berstatus pinjam pakai aset milik Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Dengan adanya serah terima kunci gedung kantor tersebut, diharapkan pemanfaatan aset dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu Kabupaten Mojokerto, baik dalam pengawasan pemilu maupun pelayanan kelembagaan.
Penguatan sarana dan prasarana ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara optimal, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan di Kabupaten Mojokerto.
penulis : vap