Bawaslu Mojokerto dan PWI Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Bahas Strategi Pengawasan Politik Uang
|
Mojokerto, Jawa Timur - Bawaslu Kabupaten Mojokerto melakukan kunjungan ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto dalam rangka konsolidasi demokrasi sekaligus memperkuat sinergi kelembagaan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan santai, namun diisi dengan diskusi mengenai berbagai dinamika Pemilu dan Pilkada 2024 di Kabupaten Mojokerto.
Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Savitri Rindyana, S.Pd., mengatakan bahwa konsolidasi demokrasi tidak seharusnya hanya dilakukan ketika tahapan pemilu berlangsung. Menurutnya, masa non-tahapan justru menjadi kesempatan strategis untuk memperkuat fondasi demokrasi, meningkatkan literasi masyarakat, sekaligus membangun kesadaran tentang pentingnya pengawasan partisipatif.
“Bawaslu ingin terus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya ketika tahapan pemilu berlangsung. Konsolidasi demokrasi ini menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi dengan berbagai elemen, termasuk insan pers, untuk memperkuat literasi demokrasi dan pengawasan partisipatif,” ujar Savitri.
Dalam forum tersebut, salah satu isu yang menjadi perhatian dalam diskusi adalah praktik politik uang (money politics). Aminuddin Ilham, Ketua PWI Mojokerto Raya mempertanyakan tantangan pemberantasan politik uang di lapangan, khususnya terkait proses pembuktian terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, menjelaskan bahwa penanganan politik uang memiliki tantangan tersendiri, terutama dalam proses pembuktian. Menurutnya, politik uang dapat dilakukan dengan berbagai modus sehingga Bawaslu perlu memperkuat pengawasan, termasuk melalui patroli pada masa tenang.
“Pembuktian money politics pada masa tahapan memang tidak mudah karena modusnya beragam. Karena itu, Bawaslu melakukan berbagai upaya pengawasan, termasuk patroli pada masa tenang. Dalam penanganannya, dugaan pelanggaran juga harus memenuhi unsur-unsur pidana sebelum dapat diproses lebih lanjut,” jelas Dody.
Ia menambahkan, penguatan pengawasan partisipatif menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit ruang terjadinya politik uang. Masyarakat, termasuk insan pers, dapat turut berperan dengan menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu.
Dalam diskusi tersebut, Arif Rahman, Sekretaris PWI Mojokerto menyampaikan bahwa pemberitaan mengenai kasus-kasus yang ditangani Bawaslu memiliki daya tarik bagi wartawan sekaligus dapat menjadi sarana edukasi kepada masyarakat.
“Wartawan tentu lebih tertarik ketika ada kasus yang ditangani Bawaslu. Informasi tersebut nantinya dapat kami edukasikan kepada masyarakat melalui pemberitaan,” ujarnya.
Sementara itu, Syiro dari PWI Mojokerto mengusulkan agar sosialisasi politik uang tidak hanya berhenti pada penyampaian larangan, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai strategi pencegahan dan bagaimana masyarakat dapat berperan dalam mengungkap praktik tersebut. Ia juga mendorong agar edukasi lebih digencarkan kepada pemilih pemula.
Menambahkan penjelasan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fahrudin Asy'at, menyampaikan bahwa politik uang merupakan persoalan yang tidak dapat ditangani oleh Bawaslu seorang diri. Penanganannya melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan melalui Sentra Gakkumdu.
“Money politics merupakan tindak pidana. Karena itu, penanganannya tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga melibatkan kepolisian dan kejaksaan melalui Sentra Gakkumdu. Tantangannya adalah bagaimana memastikan setiap dugaan pelanggaran dapat memenuhi unsur-unsur yang dipersyaratkan untuk dapat diproses,” terang Aris.
Aris juga menyoroti masih adanya kecenderungan sebagian masyarakat yang enggan melaporkan dugaan pelanggaran. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan, terlebih penanganan pelanggaran memiliki batas waktu dan membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang memadai.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Deni Mustopa, turut memaparkan berbagai catatan penanganan pelanggaran selama Pemilu dan Pilkada 2024. Ia menyampaikan bahwa dinamika penanganan pelanggaran di Mojokerto menjadi bagian penting dalam mengevaluasi pelaksanaan pengawasan.
“Data dan pengalaman penanganan pelanggaran pada Pemilu dan Pilkada 2024 menjadi bahan pembelajaran bagi kami. Grafik penanganan pelanggaran di Mojokerto cukup tinggi karena memang terdapat berbagai kasus yang harus ditangani. Semua ini menjadi evaluasi untuk memperkuat pengawasan ke depan,” ungkap Deni.
Diskusi juga menyoroti pentingnya edukasi politik kepada masyarakat, khususnya pemilih pemula, sebagai investasi jangka panjang dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Penguatan literasi demokrasi diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih kritis dalam menentukan pilihan serta berani menolak praktik politik uang.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ruang refleksi terhadap berbagai pengalaman Pemilu dan Pilkada 2024 di Mojokerto. Catatan dan pengalaman yang muncul diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran bersama untuk memperkuat pelaksanaan, pengawasan, serta partisipasi masyarakat pada pemilu dan pilkada mendatang.
Melalui konsolidasi dengan PWI Mojokerto, Bawaslu Kabupaten Mojokerto terus membuka ruang kolaborasi dengan insan pers sebagai mitra strategis dalam pendidikan dan literasi demokrasi, sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif menuju penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.