Lompat ke isi utama

Berita

Berkaca 2015, Masih Dianggap Rawan Dalam Dimensi Kontestasi

JAKARTA | Helatan Pilkada serentak 2020 menjadi perhatian serius Bawaslu RI dengan melakukan pemetaan potensi kerawanan. Sinergi dengan tugas Bawaslu untuk mengedepankan pencegahan terhadap pelanggaran, pemetaan potensi kerawanan dinilai bisa menjadi pintu pertama yang tepat. Pemetaan kerawanan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dengan memotret Pilkada sebelumnya. Dari hasil pemetaan yang dilakukkan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu RI melakukan launching IKP Pilkada 2020 di Jakarta (25/02/2020), bertempat di Redtop Hotel Pecenongan.

Ada empat dimensi yang coba dipotret oleh Bawaslu dalam penyusunan IKP, yaitu Dimensi konteks sosial dan politik, pemilu yang bebas dan adil, kontestasi serta dimensi partisipasi. Afidatusholikha Koordiv. Pengawasan Bawaslu Kabupaten Mojokerto yang hadir dalam kegiatan launching tersebut mengatakan bahwa Kabupaten Mojokerto termasuk daerah yang dianggap rawan pada dimensi kontestasi.

“IKP ini kan disusun dengan mengaca pada Pilkada sebelumnya, yaitu tahun 2015. Pada saat itu terjadi permasalahan rekom ganda yang berakibat dicoretnya salah satu Bapaslon. Kemudian terjadi gugat menggugat mulai dari lapor Panwaskab, sidang di PTUN sampai ke MA.” Ungkap Afidah.

Tidak tanggung-tanggung Mojokerto menempati urutan kelima daerah rawan dalam dimensi kontestasi, dengan skor 76.16 level kerawanan 6. Mojokerto pada perhelatan dua kali Pilkada terakhir memang selalu bermasalah pada tahapan pencalonan. Pada 2010 Bapaslon Dimyati Rosyid dan Karel dinyatakan tidak lolos dalam pencalonan berdasar hasil pemeriksaan kesehatan Dimyati Rosyid. Sementara pada 2015, Choirun Nisa’ dan Arifuddin juga mengalami nasib sama karena faktor rekom ganda yang menyebabkan rekom partai pengusung untuk Nisa’ – Arifuddin tidak mencapai 20% dari jumlah kursi DPRD di Mojokerto.

“Jadi tidak berlebihan kiranya dari hasil IKP, Mojokerto masih dianggap rawan pada tahapan pencalonan dalam Pilkada 2020 nanti, karena sejarah mencatat demikian”, kata Afidah.

Selanjutnya Bawaslu kabupaten Mojokerto akan menyiapkan strategi pencegahan dan pengawasan pada titik-titik yang dianggap rawan. Sehingga persoalan yang akan muncul bisa dengan mudah dideteksi dan dicegah.

“Pilkada 2015 kemarin sudah lebih baik dari 2010, baik dari profesionalitas penyelenggara maupun respon publik menyikapi permasalahan pencalonan, masyarakat sudah semakin cerdas. Harapannya pada Pilkada 2020 ini, kehadiran Bawaslu yang sudah permanen juga mampu tampil sebagai lembaga yang solutif terhadap permasalahan yang muncul”, pungkas Afidah. (AFD)

Tag
Berita