Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi PHPU 2024: Totok Hariyono Tekankan Penguatan Fakta, Data, dan Kata

#

Kota Batu, Jawa Timur - Belajar dari pengalaman Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, Anggota Bawaslu RI sekaligus Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono, menekankan pentingnya penguatan tiga aspek utama: fakta, data, dan kata bagi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Pesan ini disampaikan oleh Totok saat melakukan evaluasi pelaksanaan PHPU 2024 di Kota Batu, Sabtu (3/8/2024).

Dalam evaluasinya, Totok Hariyono meminta agar data hasil pengawasan pada setiap tahapan Pilkada diarsipkan dengan baik. Hal ini mengingat Pilkada memiliki potensi gugatan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk dapat memberikan performa terbaik di MK, maka fakta, data, dan kata menjadi kunci utama yang harus dimiliki oleh Bawaslu.

"Kuncinya PHPU itu hanya tiga: fakta, data, dan kata. Pertama adalah fakta, yaitu hasil pengawasan kita di lapangan yang harus benar, sesuai, dan dilengkapi oleh data. Kedua, data sendiri harus benar-benar valid dan sesuai dengan hasil pengawasan, bukan hasil menyalin dari pihak lain. Yang ketiga adalah kata, yaitu narasi yang disusun sesuai dengan fakta yang dilengkapi data, diperkuat dengan diksi-diksi yang dapat meyakinkan majelis hakim dalam bentuk keterangan tertulis," jelas Totok.

Totok juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Divisi Hukum dari Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Jawa Timur selama pelaksanaan PHPU. Ia menekankan bahwa performa Bawaslu dalam memberikan keterangan dan menyerahkan alat bukti di MK telah diakui sebagai yang terbaik.

"Setidaknya Bawaslu Jatim dapat mempertahankan pujian dari MK sebagai pemberi keterangan yang baik," tambah Totok.

#

Evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan Bawaslu dalam menghadapi perselisihan hasil pemilu di masa mendatang. Dengan penekanan pada penguatan fakta, data, dan kata, diharapkan Bawaslu dapat terus meningkatkan performanya dalam menangani PHPU, sehingga dapat mempertahankan integritas dan kredibilitas dalam setiap proses pemilihan.

Melalui evaluasi ini, Bawaslu Jawa Timur diharapkan mampu mengarsipkan data pengawasan dengan lebih baik dan menyusun narasi yang kuat berdasarkan fakta dan data yang valid. Dengan demikian, Bawaslu dapat memberikan keterangan yang meyakinkan di MK dan terus menjaga reputasi sebagai lembaga yang mampu menangani perselisihan hasil pemilu secara profesional dan akurat.