Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Tahapan Pencalonan, Totok Hariyono Beri Pesan Penting Bagi Pengawas di Tingkat Kabupaten/Kota

#

Kota Malang, Jawa Timur - Memasuki tahapan pencalonan Kepala Daerah pada Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Aria Gajayana, Jl. Kawi, Komplek MOG Malang, dari tanggal 5 hingga 7 Agustus 2024.

Hadir dalam kegiatan ini adalah anggota Bawaslu dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur, termasuk Savitri Rindyana dari Bawaslu Mojokerto yang didampingi oleh stafnya. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan pemahaman terkait pengawasan tahapan pencalonan, memastikan setiap pengawas memahami regulasi yang berlaku, dan meningkatkan kesiapan dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran selama proses pencalonan.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, memberikan sambutan dan arahan kepada para pengawas, menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dan wewenang sesuai dengan regulasi. 

"Pengawas kabupaten/kota penting memahami aturan pencalonan yang berlaku, baik regulasi yang diatur dalam PKPU maupun Perbawaslu. Regulasi ini penting dikuasai sebagai landasan kita dalam bertindak, baik dalam pengawasan, penanganan pelanggaran, maupun sengketa proses," tegas Totok, Senin (5/7/2024).

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antarpenyelenggara dan stakeholder, khususnya partai politik. 

"Lakukan koordinasi antar penyelenggara dan stakeholder, khususnya partai politik. Ketika terjadinya permasalahan dan diduga terdapat pelanggaran di tahapan pencalonan, harus disampaikan ke divisi penanganan pelanggaran," tambahnya.

#

Rapat koordinasi ini juga menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Habib M. Rohan dari KPU Provinsi Jawa Timur, Dr. Nurudin Hadi, SH, MH dari Universitas Negeri Malang (UM), dan Dr. Drs. Muhammad Sinal, SH, MH dari Universitas Brawijaya (UB) Malang. Mereka memberikan materi yang relevan dan mendalam tentang regulasi pencalonan, strategi pengawasan, serta penanganan pelanggaran dan sengketa proses.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, Bawaslu Provinsi Jawa Timur berharap dapat meningkatkan kesiapan dan profesionalisme para pengawas di lapangan. Pemahaman yang mendalam terhadap regulasi dan peningkatan koordinasi diharapkan mampu menciptakan proses pencalonan yang lebih transparan, akuntabel, dan minim pelanggaran.

Rapat koordinasi yang berlangsung selama tiga hari ini merupakan langkah strategis Bawaslu Jawa Timur dalam menghadapi tahapan pencalonan Pilkada 2024. Dengan penguatan regulasi, peningkatan koordinasi, dan pemahaman mendalam tentang penanganan pelanggaran, diharapkan proses pencalonan dapat berjalan dengan baik, menjaga integritas pemilu, dan mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat.