Lompat ke isi utama

Berita

Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Mojokerto Perkuat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Mojokerto

 

Mojokerto, Jawa Timur – Bawaslu Kabupaten Mojokerto mengikuti kegiatan penguatan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat strategi pengawasan dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang tahapan Pemilu 2029, Selasa (23/6/26).

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati. Dalam arahannya, Eka menegaskan pentingnya menjaga standar tertinggi dalam pelaksanaan pengawasan PDPB.

"Dalam melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, kita harus menunjukkan standar tertinggi dalam pengawasan. Bawaslu Kabupaten/Kota harus konsisten memberikan saran perbaikan maupun imbauan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan," tegas Eka.

Ia juga menyampaikan bahwa koordinasi antara Bawaslu dan KPU di daerah harus terus diperkuat, terutama terkait kebutuhan data pemilih yang menjadi dasar pengawasan. Menurutnya, apabila terdapat kendala yang tidak dapat diselesaikan di tingkat kabupaten/kota, Bawaslu Provinsi Jawa Timur siap memfasilitasi penyelesaiannya.

"Bawaslu Kabupaten/Kota agar terus berkoordinasi dengan KPU setempat. Jika terdapat permasalahan yang sulit terurai di daerah, Bawaslu Provinsi akan membantu memfasilitasi penyelesaiannya," ujarnya.

Selain itu, Eka mengingatkan pentingnya pendokumentasian seluruh aktivitas pengawasan melalui Alat Kerja Pengawasan (AKP), khususnya Form A dan Form Pencegahan. Ia menekankan bahwa setiap pelaksanaan uji petik harus dituangkan dalam Form A sebagai bentuk administrasi hasil pengawasan.

"Dalam melakukan uji petik, jangan lupa menuangkannya ke dalam Form A. Minimal terdapat enam Form A dalam satu bulan. Selain itu, hasil pengawasan juga dapat dimasukkan ke dalam Form Pencegahan sebagai bagian dari pengadministrasian kerja pengawasan," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengawasan PDPB bukan hanya menjadi tanggung jawab Divisi Pencegahan semata, melainkan tugas seluruh jajaran Bawaslu.

"Pengawasan data pemilih adalah tanggung jawab bersama. Seluruh jajaran harus terlibat dalam pelaksanaan uji petik dan pengawasan PDPB agar hasil pengawasan lebih optimal dan komprehensif," pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Mojokerto semakin memperkuat komitmennya dalam mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara profesional, akurat, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih serta mewujudkan demokrasi yang berintegritas.

penulis : vap