Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu dan KPU Mojokerto Perkuat Integritas Demokrasi

Bawaslu Mojokerto

 

Mojokerto, Jawa Timur - Bawaslu Kabupaten Mojokerto menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan sebagai ruang refleksi dan dialog penguatan nilai-nilai demokrasi. Kegiatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen integritas, profesionalitas, serta kolaborasi antarpenyelenggara pemilu dan masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, integritas tidak hanya dimaknai sebagai kejujuran atau sikap antisuap, tetapi juga menyangkut konsistensi antara ucapan dan tindakan, bahkan ketika tidak ada yang mengawasi.

“Integritas adalah komitmen moral. Bukan sekadar patuh aturan saat dilihat publik, tetapi tetap tegak lurus pada prinsip ketika berada di ruang sunyi,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Ia menambahkan, pemilu adalah hajatan rakyat yang menentukan arah kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, setiap penyimpangan etika oleh penyelenggara berpotensi mencederai hasil pemilu sekaligus merusak kepercayaan publik.

“Stabilitas demokrasi sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat terhadap proses yang adil dan transparan,” tegas Dody.

Dalam paparannya, Dody Faizal memaparkan empat pilar penyelenggara pemilu berintegritas. Pertama, sinergitas, yakni pengawasan yang menuntut kolaborasi antara Bawaslu, masyarakat, media, dan tokoh masyarakat. Kedua, integritas, yaitu bebas dari kepentingan politik, objektif dalam mengambil keputusan, serta menjunjung prinsip jujur dan adil (jurdil). Ketiga, mentalitas, berupa ketahanan moral, keberanian menghadapi tekanan, serta komitmen membela kebenaran. Keempat, profesionalitas, yakni pemahaman regulasi, kepatuhan prosedur, dan pemanfaatan teknologi dalam pengawasan.

Bawaslu Mojokerto

 

Di akhir pemaparannya, Ketua Bawaslu Mojokerto mengajak masyarakat untuk berperan aktif melalui tiga langkah utama: menolak politik uang, memantau proses pemilu di lingkungan sekitar, serta melaporkan dugaan pelanggaran.

“Masyarakat bukan sekadar pemilih, tetapi mitra strategis pengawasan. Demokrasi yang sehat lahir dari partisipasi yang sadar dan berani,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afan Hidayat, menegaskan bahwa KPU bersama Bawaslu Kabupaten Mojokerto berkomitmen menjalankan seluruh tugas dan kewenangan dengan integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab kelembagaan yang tinggi.

“Integritas bukan sekadar prinsip normatif, tetapi landasan utama dalam setiap proses penyelenggaraan pemilu,” jelasnya.

Ngabuburit Pengawasan Mojokerto

 

Afan Hidayat menekankan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal sosial terpenting dalam demokrasi. Oleh karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan orientasi pada kepentingan publik harus menjadi nafas kerja penyelenggara. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi strategis antara KPU dan Bawaslu.

Menurutnya, kolaborasi kedua lembaga tidak berhenti pada koordinasi administratif, tetapi harus diperkuat melalui komunikasi efektif, pertukaran data dan informasi, serta komitmen bersama menjaga kualitas proses demokrasi.

“Kolaborasi yang kuat dan integritas yang konsisten menjadi kunci menjaga marwah demokrasi serta menghadirkan pemilu yang kredibel,” tegas Afan.

Melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini, Bawaslu dan KPU Kabupaten Mojokerto berharap semangat pengawasan partisipatif semakin mengakar di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat budaya demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

penulis : vap