Lompat ke isi utama

Berita

Penandatanganan NPHD, Bawaslu Komentar Anggaran Bukan Alat Pemuas

Pemilihan Kepala Daerah yang akan diselenggarakan 2020 mendatang di Kabupaten Mojokerto diperkirakan menghabiskan anggaran kurang lebih sebesar Enam Puluh (60) Miliyar Rupiah. Anggaran tersebut dianggarkan untuk pihak KPU dan Bawaslu. Dana yang diperuntukkan untuk Pilkada baru saja ditandatangani oleh pihak Pemerintah Kabupaten bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Dana tersebut dirasa masih kurang, terutama yang diperuntukkan untuk Bawaslu. Aris selaku Ketua Bawaslu memberikan sambutan saat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Ia berkata bahwa anggaran bukan sebagai alat pemuas. Tetapi yang perlu diperhatikan adalah ketepatan penggunaan anggaran yang harus transparan dan juga akuntabel. Aris pun juga memberitahukan bahwa Bawaslu Kabupaten Mojokerto yang pertama kali melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah terkait NPHD. “Ya, meski anggaran bukan alat pemuas tetapi anggaran merupakan supporting system agar pelaksanaan pilkada kali ini berjalan dengan lancar, baik dan berintegritas” tandas Aris. Aris juga mengutarakan agar semua pihak ikut membantu untuk memberikan saran terutama dalam penggunaan anggaran agar tepat pada sasaran. Hal lain juga diungkapkan oleh Pungkasiadi yang menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto terhadap proses NPHD, bahwa keinginannya agar segala bentuk administrasi bisa terselesaikan. Melalui proses loby alot akhirnya selesailah pada puncak NPHD yaitu penandatanganan perjanjian hibah pilkada. “Kemarin saya selalu bilang kepada jajaran, saya tidak mau administrasi belum clear. Bahkan ketika saya tanya, apa sudah clear soal anggaran, jawabnya belum. Maka saya suruh segera clearkan dengan pihak-pihak tertentu”. Diungkapkan pula oleh Pungkasiadi soal pencairan anggaran yang dirasa kurang. “ hanya ini kemampuan kita, mau bagaimana lagi, tabungan pemerintah daerah saja hanya sekitar 30 Miliyar, sedangkan kebutuhan untuk pilkada lebih dari itu. Awalnya saya kira hanya sekitar an segitu, ternyata lebih”, lanjut Pungkasiadi. Penandatangan NPHD yang sebelumnya melalui proses alot akhirnya terselesaikan dengan lancar. Semua pihak diajak untuk bersama mensukseskan acara Pilkada 2020, baik pihak penyelenggara, maupun pemerintah yang menangani persoalan Pilkada.Semoga. pw
Tag
Berita