Lompat ke isi utama

Berita

SKPP DIMULAI, BAWASLU GUNAKAN AUDIO VISUAL DALAM PROSES PEMBELAJARAN

MOJOKERTO - Paska pembukaan SKPP secara serentak se-Indonesia pada tanggal 2 Mei 2020 lalu, hari ini Selasa (5-5-2020) proses pembelajaran dimulai. Proses pembelajaran dimaksud menggunakan metode Audio Visual yang bisa diakses oleh peserta pada laman bawasluskpp.net. Untuk bisa masuk ke laman tersebut, peserta SKPP harus login terlebih dahulu menggunakan username dan password yang telah disediakan oleh Bawaslu RI.

Pembelajaran melalui Audio Visual ini dilaksanakan mulai tanggal 5 - 30 Mei 2020. Afidatusholikha, Koordiv. Pengawasan Bawaslu Kabupaten Mojokerto menjelaskan, ada 9 topik yang harus dipelajari oleh peserta SKPP. Bawaslu RI telah menyiapkan 5 vidio untuk masing- masing topik.

"Jadi, peserta harus akses 9 topik × 5, total 45 vidio, itu dilakukan secara mandiri, mau diliat jam berapa, dimana, terserah peserta, yang penting ada dalam rentang tanggal 5 - 30 Mei 2020", jelas Afidah.

Selanjutnya Afidah menambahkan bahwa pada akhir masing-masing vidio ada 3 prtanyaan yang harus dijawab oleh peserta. Bawaslu RI sudah menetapkan standar nilai atas jawaban yang disampaikan oleh peserta.

"Jawabnya harus hati-hati, karena hanya ada satu kali kesempatan, tidak ada istilah revisi jawaban. Dari situ juga Bawaslu bisa melihat, peserta SKPP sudah akses berapa vidio? Kalau cuma 7 dari 9 topik, ya gak lulus", imbuh Afidah.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, SKPP pada masa Pandemi Covid 19 ini menggunakan sistem daring (online), untuk menjaga physical distancing. Meskipun online, namun Bawaslu RI meyakini pembelajaran akan tetap bisa optimal, sepanjang peserta SKPP mengikuti seluruh proses dengan benar dan maksimal. Peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat dari Bawaslu RI, dan diharapkan menjadi influencer dalam Pengawasan Partisipatif di daerahnya masing-masing, lebih jauh bisa menjadi whistleblower ketika terjadi suatu pelanggaran baik dalam Pemilu maupun Pilkada. (AFD)

Tag
Berita