Lompat ke isi utama

Berita

AKSES PENGAWASAN DI KPU KABUPATEN MOJOKERTO TERBATAS

MOJOKERTO - Ahmad Bashori Koordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Mojokerto menilai KPU Kabupaten Mojokerto kurang memberi akses yang memadai kepada Bawaslu dalam melakukan pengawasan. Hal ini mendasari keengganan KPU dalam memberi rekapitulasi hasil verifikasi administrasi keanggotaan Parpol. Disis lain, tempat verifikasi kurang luas sehingga Bawaslu kesulitan saat akan melakukan pengawasan secara melekat.

"Tempat yang digunakan sangat sempit, padahal masih ada ruang-ruang lain yang bisa digunakan oleh KPU Kabupaten Mojokerto dalam melakukan verifikasi administrasi, akibatnya kami tidak bisa menempatkan personil untuk mengawasi secara melekat", tutur Bashori mengungkapkan kekecewaannya.

Kondisi tersebut membuat Bawaslu merasa akses pengawasan dibatasi. Sehingga melalui surat himbauan tertanggal 25 Agustus 2022 Bawaslu Kabupaten Mojokerto meminta agar kedepan KPU Kabupaten Mojokerto memberi akses yang memadai kepada Bawaslu sehingga pengawasan bisa berjalan maksimal.

"Bawaslu tidak berniat mengganggu dan merepotkan, kami menjalankan tugas untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan benar. Setelah ini ada tahapan vermin tindak lanjut dari Parpol, semoga KPU paham akan sinergitas antar Penyelenggara Pemilu", pungkas Bashori. (AFD)

Tag
Berita