Bawaslu Kabupaten Mojokerto Teguhkan Komitmen Keterbukaan Informasi Hukum melalui Rapat Koordinasi JDIH
|
Mojokerto, 28 Juli 2025 – Bawaslu Kabupaten Mojokerto mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 28 Juli 2025 pukul 14.00 WIB.
Rapat ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Savitri Rindyana, bersama dua staf hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat penataan data dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi serta akuntabel secara nasional.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits, menegaskan bahwa JDIH memiliki peran strategis sebagai sarana publik untuk mengakses dokumen dan informasi hukum dengan mudah, cepat, dan akurat. Menurutnya, keberhasilan JDIH tidak hanya menjadi tanggung jawab Divisi Hukum, tetapi memerlukan sinergi seluruh divisi dalam menjamin keabsahan dan kebenaran dokumen yang dipublikasikan.
“Dengan adanya JDIH yang dapat diakses publik secara terintegrasi, ini menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya divisi hukum, tetapi seluruh divisi harus berkolaborasi memastikan dokumen yang dipublikasikan benar adanya. Semangat evaluasi dan kerja sama harus terus ditingkatkan agar publik dapat menilai kinerja kita dari apa yang kita unggah di JDIH,” ujar Warits.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Sinta, menyampaikan bahwa JDIH merupakan “wajah jendela” Bawaslu sekaligus indikator kinerja lembaga. Ia menekankan bahwa produk hukum yang tersimpan di JDIH, mulai dari keputusan hingga rekomendasi, mencerminkan kualitas kerja Bawaslu yang dapat dinilai langsung oleh masyarakat.
“JDIH dapat menjadi rujukan dalam penelitian, kajian, dan berbagai kebutuhan lainnya. Oleh karena itu, mari kita refleksikan sejauh mana perhatian kita terhadap pengelolaan dokumentasi hukum. Dari sinilah publik menilai kualitas kerja kita,” ungkap Dewita.
Rapat ini juga memaparkan materi mengenai pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum sebagai upaya meningkatkan tata kelola yang lebih baik. Penyelenggaraan JDIH menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat akan keterbukaan informasi, sekaligus langkah strategis menghadirkan basis data hukum yang lengkap dan dapat diandalkan di lingkungan Bawaslu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pengelolaan JDIH secara profesional dan kolaboratif, serta mendukung penyebaran informasi hukum yang transparan dan terpercaya bagi publik.
penulis : vap