Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mojokerto dan HMI Bahas Netralitas Aparatur dalam Forum Konsolidasi Demokrasi

#

 

Mojokerto, Jawa Timur – Bawaslu Kabupaten Mojokerto menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mojokerto yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Senin (4/5/2026). Forum ini menjadi ruang dialog antara penyelenggara pemilu dan elemen mahasiswa dalam membahas dinamika serta tantangan demokrasi di tingkat daerah.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, yang menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan amanat dari Bawaslu RI untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Forum ini menjadi ruang bagi kami untuk melihat, mendengar, dan mencatat kondisi demokrasi di tengah masyarakat sebagai bahan evaluasi dan penguatan pengawasan ke depan,” ujarnya.

Diskusi dipandu oleh Anggota Bawaslu, Savitri Rindyana yang mengarahkan pembahasan pada isu netralitas aparatur, meliputi ASN, kepala desa, TNI, dan Polri dalam Pemilu dan Pemilihan. Ia menyampaikan bahwa pada penyelenggaraan sebelumnya masih ditemukan sejumlah kasus pelanggaran netralitas, sehingga diperlukan upaya pencegahan yang lebih kuat melalui dialog bersama berbagai pihak.

Dalam sesi diskusi, Ambang, Ketua HMI Mojokerto menyampaikan berbagai pandangan kritis. Salah satunya menyoroti praktik politik balas budi yang dinilai berpotensi mendorong aparatur untuk berpihak kepada kandidat tertentu.

“Secara aturan, pemilu kita sudah kuat. Namun dalam praktik di lapangan, masih ada celah yang dimanfaatkan, salah satunya melalui politik balas budi yang melibatkan aparatur,” ungkap Ambang.

Pandangan lain juga datang dari Yanua, Anggota HMI, ia menyoroti potensi keberpihakan oknum aparat yang dapat memengaruhi kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan.

“Ketika aparat tidak netral, apalagi dengan atribut yang melekat, hal itu bisa menimbulkan tekanan psikologis bagi masyarakat. Ini yang harus menjadi perhatian serius,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Mojokerto menegaskan bahwa penguatan pengawasan tidak dapat dilakukan secara sendiri. Keterlibatan masyarakat, mahasiswa, serta organisasi kepemudaan menjadi bagian penting dalam pengawasan partisipatif. Selain itu, upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi dinilai perlu terus ditingkatkan agar masyarakat memahami batasan serta regulasi terkait netralitas aparatur.

Bawaslu Mojokerto

 

Savitri juga menekankan pentingnya penguatan aspek pencegahan.

“Penanganan pelanggaran netralitas tidak hanya berhenti pada proses penindakan. Yang lebih penting adalah bagaimana kita memperkuat langkah pencegahan agar pelanggaran serupa tidak terus berulang,” jelasnya.

Selain itu, Anggota Bawaslu  Aris Fachrudin menyoroti pentingnya pengawasan partisipatif di tengah keterbatasan sumber daya.

“Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan jajaran Bawaslu. Peran masyarakat, mahasiswa, dan organisasi sipil sangat penting untuk memperluas jangkauan pengawasan di lapangan,” ujarnya.

Dalam forum tersebut juga dirumuskan sejumlah langkah strategis, antara lain peningkatan sosialisasi kepada aparatur dan masyarakat, pemetaan potensi kerawanan pelanggaran, serta penguatan kolaborasi antara Bawaslu dan elemen masyarakat sipil. Selain itu, pentingnya mendorong efek jera terhadap pelanggaran netralitas juga menjadi perhatian bersama.

Kegiatan konsolidasi berlangsung secara dialogis dan partisipatif, serta menghasilkan berbagai masukan konstruktif bagi Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Seluruh hasil diskusi akan menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat strategi pengawasan dan pencegahan pelanggaran pada pemilu dan pemilihan mendatang.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus membangun demokrasi yang berintegritas melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa sebagai bagian dari pengawas partisipatif.

penulis : vap