Bawaslu Mojokerto Gandeng PMII Bahas Politik Uang hingga Netralitas Aparatur dalam Forum Konsolidasi Demokrasi
|
Mojokerto, Jawa Timur – Bawaslu Kabupaten Mojokerto menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto pada Senin (11/5/2026). Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara Bawaslu dan organisasi mahasiswa untuk membahas berbagai isu strategis kepemiluan, mulai dari politik uang, netralitas aparatur, pengawasan dana kampanye, hingga peran mahasiswa dalam pengawasan partisipatif.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, yang menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan bagian dari program Bawaslu RI untuk mendengarkan berbagai fenomena demokrasi yang berkembang di daerah. Menurutnya, mahasiswa menjadi elemen strategis dalam menjaga kualitas demokrasi karena memiliki peran sebagai agen kontrol sosial dan kelompok intelektual yang kritis terhadap dinamika politik.
“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan pandangan, kritik, dan masukan dari mahasiswa untuk memperkuat pengawasan serta menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Mojokerto,” ujar Dody Faizal di ruang rapat kantor Bawaslu Mojokerto.
Diskusi dipandu oleh Savitri Rindyana yang membuka ruang dialog dua arah bersama peserta PMII Mojokerto. Ia menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi wadah bagi Bawaslu untuk mendengar secara langsung pengalaman, pengamatan, serta keresahan mahasiswa terhadap praktik demokrasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Mahasiswa harus tetap kritis melihat persoalan demokrasi. Forum ini bukan sekadar diskusi formal, tetapi ruang bersama untuk mencari solusi demi memperbaiki kualitas demokrasi,” ungkap Savitri Rindyana.
Dalam sesi diskusi, Vikri dari PMII Mojokerto menyampaikan pandangan kritis mengenai kondisi demokrasi saat ini. Sahabat Vikri menyoroti praktik politik uang yang dinilai semakin dinormalisasi di masyarakat. Menurutnya, fenomena tersebut menunjukkan bahwa literasi demokrasi masih belum sepenuhnya mengakar di tengah masyarakat.
“Politik uang saat ini seperti bukan rahasia umum lagi. Bahkan dalam beberapa momentum pemilu, praktik itu justru dinanti sebagian masyarakat. Ini menunjukkan pendidikan demokrasi masih menjadi pekerjaan besar bersama,” ujarnya.
Selain itu, Sahabat Sa’dan menyoroti persoalan netralitas ASN, TNI, Polri, dan kepala desa yang dinilai masih menjadi perhatian serius. Ia berharap Bawaslu dapat memperkuat langkah strategis agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat tanpa tekanan maupun intervensi pihak tertentu.
“Organisasi mahasiswa memiliki peran sebagai kontrol sosial. PMII siap berkolaborasi dengan Bawaslu dalam pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif di masyarakat,” tegasnya.
Isu pengawasan dana kampanye juga menjadi perhatian dalam forum tersebut. Sahabat Maul mempertanyakan sejauh mana transparansi laporan dana kampanye dapat diakses publik sebagai bentuk pengawasan terhadap potensi praktik politik uang.
Menanggapi hal itu, Aris selaku Koordinator Divisis Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Mojokerto menjelaskan bahwa seluruh mekanisme dana kampanye telah diatur dalam regulasi, termasuk batas maksimal pengeluaran dan kewajiban pelaporan oleh peserta pemilu.
“Bawaslu memiliki tugas memastikan kepatuhan peserta pemilu terhadap aturan dana kampanye. Selain itu, terdapat auditor eksternal yang melakukan audit terhadap laporan dana kampanye,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto juga menjelaskan mekanisme penanganan pelanggaran pemilu, termasuk melalui Sentra Gakkumdu yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Mojokerto telah beberapa kali menangani perkara pidana pemilu hingga memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
“Demokrasi yang maju membutuhkan proses panjang. Karena itu, mahasiswa harus tetap berani menyuarakan kebenaran dan mengambil peran dalam memperkuat kualitas demokrasi,” tambah Dody Faizal.
Sementara itu, Deni Mustopa menjelaskan mengenai aturan alat peraga kampanye serta pentingnya pengawasan terhadap banner dan media kampanye lainnya agar sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap pemilih pemula dan generasi muda yang jumlahnya cukup besar pada pemilu mendatang.
“Generasi muda dan pemilih pemula menjadi kelompok strategis dalam demokrasi. Karena itu, pendidikan politik dan penguatan integritas demokrasi harus terus diperkuat sejak sekarang,” ujarnya.
Melalui forum ini, Bawaslu Kabupaten Mojokerto berharap sinergi dengan organisasi mahasiswa dapat terus diperkuat dalam mendukung pengawasan partisipatif, pendidikan politik, serta gerakan bersama menolak politik uang. Seluruh masukan dan rekomendasi yang muncul dalam diskusi akan menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat strategi pengawasan dan pencegahan pelanggaran pada pemilu dan pemilihan mendatang.
penulis : vap