Lompat ke isi utama

Berita

Kolaborasi Bawaslu Mojokerto dan UPTD PPA Dorong Penguatan PPKS dalam Pengawasan Pemilu

Bawaslu Mojokerto

 

Mojokerto, Jawa Timur - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto melaksanakan koordinasi bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Mojokerto yang melibatkan Bidang Pemberdayaan Perempuan (PP), Bidang Perlindungan Anak (PA), serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Kegiatan ini berlangsung di Kantor UPTD PPA Mojokerto, Kamis (30/4/2026).

Koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, didampingi seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Kehadiran jajaran Bawaslu disambut langsung oleh Kepala UPTD PPA Mojokerto, Harry Wicakcsono.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, menyampaikan bahwa pertemuan ini memiliki dua tujuan utama. 

“Pertama sebagai ajang silaturahmi antar lembaga, dan kedua sebagai langkah awal koordinasi terkait rencana kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU),” ujarnya.

Bawaslu Mojokerto

 

Kepala UPTD PPA Mojokerto, Harry Wicakcsono, menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh Bawaslu. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalin kolaborasi yang tidak hanya berfokus pada perlindungan perempuan dan anak, tetapi juga pada upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

“Kami menyambut baik koordinasi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak sekaligus mendorong upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Sinergi dengan Bawaslu menjadi penting agar isu-isu kerentanan dapat direspons secara tepat dalam setiap tahapan pemilu,” ungkapnya.

Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, serta penguatan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), sekaligus mendorong partisipasi masyarakat yang lebih inklusif dalam proses demokrasi.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, adil, dan responsif terhadap isu-isu perempuan, anak, serta kekerasan seksual, khususnya dalam pelaksanaan dan pengawasan pemilu. Ke depan, kedua pihak juga berkomitmen untuk menindaklanjuti kerja sama ini dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat peran masing-masing lembaga secara berkelanjutan.

penulis : vap