Bawaslu Mojokerto Ikuti Rakor Persiapan P2P 2026, Fokus Rekrutmen Peserta dan Pelaksanaan Daring
|
Mojokerto, Jawa Timur - Bawaslu Kabupaten Mojokerto mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program Penguatan Partisipasi Pemilih (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan kesiapan pelaksanaan P2P Tahun 2026, baik dari sisi teknis, administrasi, maupun strategi pelibatan masyarakat. Dalam rakor tersebut disampaikan bahwa pelaksanaan P2P tahun ini mengalami penyesuaian, dari yang semula dirancang secara luring dan daring, menjadi sepenuhnya berbasis daring sebagai dampak penyesuaian anggaran.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, menegaskan bahwa meskipun terdapat perubahan skema pelaksanaan, kualitas dan dampak kegiatan tetap harus optimal.
“Pelaksanaan P2P memang mengalami penyesuaian menjadi berbasis daring, namun esensinya tetap sama, yaitu bagaimana kita mampu menjaring kader-kader komunitas yang aktif dan memberikan dampak nyata bagi penguatan pengawasan partisipatif di masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam memastikan kesiapan pelaksanaan.
“Teknis pelaksanaan hingga pasca kegiatan menjadi tanggung jawab masing-masing daerah. Oleh karena itu, persiapan rekrutmen peserta harus segera dilakukan agar pelaksanaan P2P berjalan sesuai target dan tepat waktu,” tambah Eka Rahmawati.
Sebagai Informasi, bahwa P2P Tahun 2026 akan dilaksanakan oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan metode pembelajaran bertahap, mulai dari pembelajaran mandiri berbasis digital hingga diskusi daring melalui Zoom Meeting. Untuk Kabupaten Mojokerto, pelaksanaan kegiatan dijadwalkan pada minggu ketiga bulan Juli 2026.
Setiap kabupaten/kota akan melibatkan 38 peserta yang terdiri dari unsur masyarakat, seperti pemilih pemula, pelajar, mahasiswa, serta perwakilan organisasi dan komunitas. Proses rekrutmen peserta menjadi perhatian utama, dengan kriteria peserta yang aktif, representatif, serta memiliki komitmen dalam pengawasan partisipatif. Selain itu, keterwakilan perempuan dan kelompok rentan juga menjadi bagian penting dalam proses seleksi.
Bawaslu Kabupaten Mojokerto menindaklanjuti arahan tersebut dengan segera mempersiapkan proses rekrutmen peserta, termasuk penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Seluruh tahapan, mulai dari pengusulan peserta hingga pelaksanaan kegiatan, diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, Bawaslu Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan P2P Tahun 2026 secara optimal. Meskipun dilaksanakan secara daring, program ini diharapkan tetap mampu meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu serta memperkuat demokrasi yang berintegritas.
penulis : vap