Berikut adalah Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dengan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto :
Rekomendasi Atas Pelanggaran Kode Etik Terkait Netralitas ASN an. Drs. Yoko Priyono, M.Si.
Berikut adalah tindalanjut penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Mojokerto Nomor : 002/K.JI-15/PP.05.01/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 :
[embeddoc url="/sites/mojokerto/files/uploads/2020/04/TL.Kpu-2_20200406142003.pdf" download="all"]
MOJOKERTO |Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto memberikan jaminan bekerja terhadap Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas (Panwas) Kelurahan/Desa Kabupaten Mojokero pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tahun 2020.
Anggota Pengawas yang mendapat perli
Berikut adalah surat tindaklanjut atas Rekomendasi Bawaslu Kabupaten Mojokerto kepada KPU Mojokerto dengan Nomor: 010/K.JI-15/PM.00.02/III/2020 tanggal 14 Maret 2020 sebagai berikut :
[embeddoc url="/sites/mojokerto/files/uploads/2020/04/TL.-KPU_20200406141924.pdf" download="all"]
MOJOKERTO | Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fahrudin Asy’at mengingatkan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) agar benar-benar amanah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.